Editor : Tita
UNGARAN, bhayangkaraperdana.com - Sebanyak 77 tenata harian
lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP Kabupaten Semarang diangkat
sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2020 ini.
Mereka diangkat setelah lulus tahapan seleksi termasuk
kegiatan assessment (penilaian) bagi yang berijazah SMA. “Pengangkatan ini
menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja selama ini. Terus tingkatkan
kinerja untuk membantu petani mendapat nilai tambah paska panen,” kata Bupati
Semarang H Mundjirin usai menyerahkan sertifikat assessment kepada perwakilan
THL TBPP berijazah SMA di aula Kantor Dispertanikap di Ungaran, Selasa
(8/12/2020) siang.
Menurut Bupati, para penyuluh pertanian layak menyandang
gelar pahlawan yang sebenarnya. Mereka rela mendampingi para petani hampir
sepanjang waktu untuk mendapatkan hasil pertanian yang bermutu. Bahkan petani
bisa menjual sayuran bermutu seharga daging sapi juga karena pendampingan para
penyuluh.
" Saat ini tahap paska pertanian juga harus menjadi
perhatian para penyuluh. Jadi nantinya para petani dapat menjual hasil panen
dengan harga yang tinggi,” ujarnya.
Para penyuluh, lanjut Bupati, harus terus meningkatkan
kinerja dan jangan malas mendekati petani untuk berkarya. Apalagi dengan status
kepegawaian mereka yang sebentar lagi akan naik tingkat menjadi aparatur sipil
negara (ASN).
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan
(Dispertanikap) Wigati Sunu menjelaskan para THL TBPP itu sudah bertahun-tahun
mengabdi sebagai Tenaga harian lepas.
Bahkan ada THL TBPP yang telah bekerja selama 13 tahun.
Pada awalnya ada 80 THL TBPP yang akan mengikuti
pemberkasan. Namun seorang diantaranya meninggal dunia dan dua lainnya
mengundurkan diri. Total ada 77 orang yang mengikuti proses pemberkasan.
Sebanyak 44 orang berijazah SMA harus mengikuti tahapan
assessment untuk melanjutkan proses pemberkasan. Sedangkan lainnya terdiri dari
20 orang berijazah Strata 1 (S1) dan 13 orang berijazah Diploma 3 (D3). “Mereka
mengikuti proses pemberkasan secara online. Seluruh proses seleksi dan
penilaian dilakukan secara transparan dan bebas dari KKN,” tegas
Sunu.(Arie/Jun)