Laporan : Imam Suranto | Kontributor
GROBOGAN, bhayangkaraperdana.com - Naas nasip yang dialami AR dan LS disaat saudara dan kerabatnya merayakan hari raya Idul Fitri dirinya justru meringkuk di sel tahanan Mapolres Grobogan.
Pasalnya akibat petasan yang dibuatnya mencelakai anak kecil yang bernama Angga Bin Alfian Udadi ( 8 thn ) warga Dusun Gompeng RT 08/ RW II Desa Kopek Kec Godong.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, SIP SH MH Senin ( 17/5/2021 ) kejadian terjadi pada hari Jum' at 14 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WIB saat itu korban sedang bermain dengan temannya menemukan kelontongan petasan yang belum meledak dipinggir jalan Anggaswangi Kopek Godong yang petasan tersebut tidak ada sumbunya.
Kemudian korban bersama Aldi memasang sumbu dengan kertas, sedangkan korban memegang petasan yang barusan ditemukannya Aldi menyulut sumbu petasan dengan korek dan ternyata petasan tersebut bisa meledak sehingga mengakibatkan telapak tangan kanan luka dan jari telunjuk putus.
Kemudian korban ditolong oleh warga untuk mendapatkan pertolongan disalah satu Rumah Sakit di Solo.
Demikian keterangan Kapolres Grobogan dalam kegiatan konferensi Press di halaman Mapolres Grobogan.
Dari kejadian tersebut jajaran Satreskrim Polres Grobogan dibantu jajaran Polsek Godong melakukan penyidikan ternyata petasan tersebut milik LS ( 69 thn ) warga Gompeng Desa Kopek Godong yang membuangnya sisa petasan tersebut karena tidak bisa meledak setelah LS menyulut petasan yang direnteng di Desanya untuk menyambut hari raya Idul Fitri.
Sedangkan petasan rentengan yang disulut ada beberapa yang tidak bisa meledak.
Oleh LS petasan tersebut dikumpulkannya dan dibuang dibelakang rumahnya.
Yang kemudian ditemukan oleh Angga.
Setelah dikembangkan kejadian tersebut ternyata LS mendapatkan bahan pembuat petasan dari AR ( 50 thn ) warga Lebak Kulon Desa Sukolilo Kec Sukolilo Pati Jateng.
Dari kejadian tersebut kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya meringkuk di sel tahanan Polres Grobogan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Grobogan menghimbau kepada seluruh warga Grobogan tidak lagi menyalakan petasan di bulan Syawal ini lebih - lebih ketika menyambut kupatan dan semua Bhabinkamtibmas agar lebih jeli dalam melakukan pengawasan petasan didaerah tugasnya masing - masing supaya melarang warga untuk tidak menyulut atau membunyikan petasan.
" Hendaklah kejadian ini sebagai pelajaran buat warga siapapun agar menghindari yang namanya petasan apalagi menyulutnya." Harap Kapolres Grobogan.