Laporan. : Bintang | Kontributor
UNGARAN, bhayangkaraperdana.com - Pengawalan dan Pengamanan dari aparat Kepolisian Polres Semarang dalam aksi Massa demo buruh gabungan yang terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R) dan FS KEP Kabupaten Semarang di Lapangan Wujil, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang yang berjalan dengan lancar dan tertib, Senin (29/11/2021).
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebutkan terdapat sebanyak 50 orang massa aksi yang ikut serta menyuarakan terkait dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten dari titik kumpul Wujil menuju Jalan Pahlwan Semarang.
" Nah kami dari Polres Semarang memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi itu, jadi setelah mereka kumpul kami kawal, hingga setelah selesainya kami monitor," kata Kapolres.
Kapolres Semarang berpesan kepada massa aksi agar menyampakain aspirasi dengan tertib.
" Penyampaian Aspirasinya di kerjakan dengan tertib juga haknya tertepenuhi, mereka punya kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di depan umum," pesannya.
Kapolres menjelaskan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara namun melekat kewajiban agar dalam pelaksanaanya tetap menjaga ketertiban umum.
Hal-hal yg harus dipedomani dan dilaksanakan oleh peserta aksi unjuk rasa agar kegiatan ini tidak menimbulkan kekacauan.
" Saat ini masih dalam pandemi covid, jadi protokol Kesehatan harus tetap diberlakukan secara ketat, mari sama - sama kita jaga kondusifitas kamtibmas khususnya di wilayah Kab. Semarang," jelas AKBP Yovan.