Laporan. : Bintang | Kontributor
Editor. : Ari
UNGARAN, Bhayangkaraperdana.com - Berbagai kegiatan dilakukan jajaran Polres semarang dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Semarang. Salah satunya wilayah Polsek Banyubiru, Kapolsek Banyubiru IPTU Subhan SE melalui Kanit Binmas Aiptu Joko supriyono Selasa, 21/12/2021 melakukan koordinasi dengan Puskesmas Banyubiru perihal pelaksanaan Vaksin untuk anak usia 6Th hingga 11 Th.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng stakeholder untuk pencegahan Covid 19 di wilayah Banyubiru, tak terkecuali untuk anak anak yang sebagaimana anak-anak masih rentan terjangkit covid 19, " ucap Kapolsek melalui sambungan seluler.
Jajaran Polsek Banyubiru bersama Puskesmas Banyubiru akan terus berkoordinasi dan menjadwalkan kapan serta dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
"Sesuai ketentuan anak anak yang bisa mendapatkan Vaksin antara umur 6 tahun hingga 11 tahun, jadi kami berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar semua berjalan lancar, " tambah Kapolsek.
Kegiatan vaksin ini guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah banyubiru dan juga sebagai antisipasi penyebaran varian baru omicron.