SALATIGA,Bhayangkaraperdana.com – Rumah tahanan (Rutan) Salatiga secara rutin menggelar razia blok hunian warga binaan, ini sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan di komplek Rutan Salatiga. Bahkan, bersamaan itu digelar juga apel warga binaan, Senin (14/02).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menyatakan, razia pada blok hunian maupun apel warga binaan ini sebagai kegiatan rutin yang telah dilaksanakan Rutan Salatiga. Hal ini, sebagai bentuk antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di komplek Rutan Salatiga. Bahkan, juga sebagai wujud kedisiplinan petugas dan warga binaan serta sebagai kontrol untuk mengecek dan memastikan jumlah warga binaan yang ada dalam setiap kamar.
“Razia seperti ini, telah kita lakukan secara rutin di Rutan Salatiga. Ini dilakukan sebagai sebagai bentuk tanggungjawab dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Rutan Salatiga. Bahkan, langkahnya ini telah sesuai dengan yang disampaikan pimpinan pusat maupun Kakanwil serta Dirjen terkait penekanan kepada jajaran Lapas dan Rutan untuk selalu melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban,” kata Andri leesmano didampingi Humas Rutan Salatiga Nuryadi.
Disamping itu, langkah ini sebagai antisipasi adanya peredaran narkotika. Serta, sebagai bentuk sinergi dengan stakeholder terkait serta penerapan Back To Basic. Dari razia tersebut, tidak ditemukan adanya benda atau barang yang mencurigakan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Salatiga Kumroji menyatakan, razia blok hunian ini dilakukan sebagai langkah dalam mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di komplek Rutan Salatiga. Selain melakukan razia dan apel warga binaan, dilakukan pula pengecekan terhadap barang-barang titipan yang masuk ke dalam Rutan Salatiga. Barang-barang yang masuk, diteliti satu persatu apakah ada hal yang mencurigakan ataukah tidak.
“Apa yang kita lakukan ini, dengan harapan tidak ada barang berbahaya yang dapat memunculkan permasalahan. Seperti narkoba, senjata tajam (sajam), handphone (HP) maupun barang yang lain. Hingga usai razia, tidak ditemukan adanya benda atau barang yang membahayakan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, hingga Senin (14/02) ini , Rutan Salatiga yang berada di Jalan Yos Sudarso ini dihuni sebanyak 160 warga binaan. Mereka terdiri 65 orang warga binaan kasus narkotika, 89 orang kasus pidana umum (pencurian, penganiayaan maupun penipuan) serta 6 warga binaan kasus korupsi. (Ar/Heru).