Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dihadiri Wakil Bupati Grobogan

.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dihadiri Wakil Bupati Grobogan

Sabtu, 12 Maret 2022

 



GROBOGAN,Bhayangkaraperdana.com - DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. 


Pimpinan dan anggota DPRD berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada didaerah pemilihan sebagaimana yang diamanahkan pada pasal 104 undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 


Demikian keterangan yang disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Grobogan Agus Siswanto. S. Sos dalam

 agenda Pembicaraan Tingkat 1 Tahap tahap ke dua atas Raperda inisiatif DPRD tentang tata cara pembentukan produk hukum daerah, pada rapat Paripurna di gedung DPRD Rabu 9 kabupaten Grobogan. Rabu ( 9/3/2022 ).


Hadir dalam acara  tersebut Wakil Bupati Grobogan Dr. Bambang Pujiyanto M. Kes dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Grobogan.


Sedangkan dari OPD yg hadir dilaksanakan secara Virtual.

Dalam keterangan lainnya Agus Siswanto juga menjelaskan bahwa hasil reses anggota DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok - pokok pikiran DPRD sebagai perumusan untuk memberikan saran terhadap pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 8 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah kabupaten Grobogan tahun 2021 - 2026.


Ditempat yang sama Wakil Bupati Grobogan juga menyampaikan bahwa pembangunan yang ada di kabupaten Grobogan yang telah diatur dalam dokumen RPJMD semua itu tetap butuh saran dan masukan dari DPRD. 


Untuk itu kerjasama yang telah dibangun secara bersama sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah perlu ditingkatkan dan dijalin komunitas secara baik serta terbuka. 


Rapat paripurna juga bertujuan menyusun daftar permasalahan pembangunan kabupaten Grobogan tahun 2023.

Sedangkan hasil perumusan merupakan telaah pokok- pokok pikiran hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. 


Adapun permasalahan pembangunan kabupaten Grobogan tahun 2023 diantaranya untuk bidang pendidikan masih banyaknya gedung sekolah yang tidak memadai untuk kegiatan belajar mengajar. 


Masih banyak nya sapras seperti meja kursi yang tidak layak atau dalam kondisi rusak

Sedangkan untuk bidang kesehatan perlunya penataan lingkungan puskesmas. Pemenuhan sapras pendukung peningkatan kualitas kesehatan. 

Dan untuk bidang infrastruktur perlunya peningkatan kualitas seluruh jalan di wilayah Grobogan dengan pembangunan dan perbaikan talud diruas jalan - jalan kabupaten Grobogan guna memperkuat badan jalan. 


Termasuk pembangunan drainase serta lampu penerangan jalan juga disinggung dalam rapat paripurna tersebut. 

Dan bidang-bidang lain semuanya juga dibahas termasuk perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, kesejahteraan masyarakat, sosial dan Kesbangpol. Bidang pemuda Olahraga dan Pariwisata. 


Untuk bidang perdagangan, perekonomian, koperasi dan UKM dibahas peningkatan sapras untuk meningkatkan produktivitas koperasi. 


Sedangkan bidang pertanian, peternakan dan perikanan banyak dibahas soal bantuan hewan ternak  bantuan bibit ikan serta bantuan alat serta mesin pertanian. (Imam S)