SIDOHARJO, Bhayangkaraperdana.com - Baladhika Karya Satuan Serbaguna merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 1963 yang merupakan wadah perjuangan yang menghimpun manusia karya, pejuang yang mandiri, bermoral dan profesional bergerak terutama di bidang kekaryaan profesi.
"Salah satu tujuan organisasi BKSS sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah tertanggulanginya permasalahan generasi muda, terutama dalam penanggulangan permasalahan yang merusak fisik dan mentalnya sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, seperti masalah bahaya narkoba, bahaya HIV/AIDS, pergaulan bebas, dan perkelahian remaja", tegas Moch. Lukman, Ketua BKSS Kota Pasuruan.
Sedangkan YR KOBRA - Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Terpusat, didirikan pada tanggal 18 Oktober 2017 dan beralamat Ds. Kompa, Kec. Parungkuda, Kab. Sukabumi, Jawa Barat dengan Ketua Umum Baladika Pariama serta di bawah pembinaan Irjen. Pol. Drs. Arman Depari dan Brigjen. Pol. Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM.
Sedangkan YR KOBRA - Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba - Jawa Timur, didirikan pada tanggal 23 Januari 2019 dengan Ketua Umum Tjatur Agus Prabowo. Melalui Surat Keputusan No : 002/SKep/YRKOBRA.JTIM/PJWIL/VII/2022 Tentang Penunjukan Penanggung Jawab Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Wilayah Pasuruan memberikan amanat kepada Moch. Lukman sebagai PenanggungJawab YR Kobra Jawa Timur wilayah Pasuruan.
Dalam melaksanakan visi dan misinya YR Kobra siap berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya mendukung pemerintah dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama menanggulangi permasalahan narkoba di Tanah Air.
Tjatur Agus Prabowo di kantor Perwakilan Pasuruan (17/09/21) menyatakan, "YR KOBRA JATIM,
merupakan bentuk rasa kepedulian serta rasa tanggung jawab kami sebagai anak bangsa
atas dasar permasalahan terkait masalah penyalahgunaan narkoba".
Dengan visi, di jiwai oleh semangat kemanusian, kepedulian serta mewujudkan masyarakat yang sehat secara fisik, mental, sosial dan bebas dari ketergantungan Napza dan hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya dan misi, melaksanakan usaha pencegahan melalui penyuluhan, bimbingan, pembinaan dan konsultasi mengenai bahaya yang di timbulkan dari penyalahgunaan Napza, maupun mengobati serta meningkatkan kualitas hidup korban penyalahgunaan Napza dan penderita SHIZOFRENIA. Sehingga dapat kembali ke masyarakat dan lingkungan secara baik dan benar.
Pelayanan YR Kobra antara lain adalah, Rehabilitas Napza (PWL), Seminar, Workshop, Penyuluhan, Pelatihan Konselor Adiksi, Konseling, Pemeriksaan Urine, Vokasional dan Penyuluhan HIV AIDS, Pendampingan ODHA, Pendampingan Pra Nikah, Pelatihan Keterampilan Kerja serta Pendampingan Hukum. (Tjatur)