Pelayanan SIM Di Polres Semarang Yang Mudah.

.

Pelayanan SIM Di Polres Semarang Yang Mudah.

Kamis, 22 September 2022


 UNGARAN, Bhayangkaraperdana.com - SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.


Polres Semarang memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk melayani masyarakat yang akan mencari atau membuat SIM baru maupun perpanjangan.



Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra melalui Baur SIM Satlantas Polres Semarang Aipda Sulistiyawan mengatakan Untuk masyarakat melakukan proses baik perpanjangan maupun proses baru pembuatan SIM di Polres Semarang sangatlah mudah dan cepat jadi masyarakat bisa mengakses melalui beberapa media baik media sosial media cetak maupun Media elektronik


" Untuk media-media yang di masyarakat salah satunya di Instagram, Facebook dan Twitter masyarakat bisa mengunduh dan melihat persyaratan atau apa saja yang perlu dibutuhkan untuk proses pembuatan SIM di Polres Semarang, " kata Baur SIM Satlantas Polres Semarang saat di temui Harian7 di Satpas 1459 Mako Polres Semarang, Rabu (21/9/2022).


" Jadi untuk semua proses syarat persyaratan semua sudah ada di Twitter di media sosial, Instagram maupun di Facebook Satpras 1459 Polres Semarang, " tambahnya.


" Harapannya dengan adanya akses di medsos masyarakat tidak bingung atau tidak kesulitan untuk mencari  informasi mengenai proses pembuatan SIM di Polres Semarang, " ujar Baur SIM Satlantas Polres Semarang.


" Kami manghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang dan sekitarnya untuk Tertib Berlalu Lintas, Tertib berkendara dan Utamakan keselamatan, lengkapi surat-surat kendaraan baik STNK, SIM dan perlengkapan kendaraan pribadi masing-masing," pungkasnya.(Arie B)