UNGARAN, Bhayangkaraperdana.com - Salah satu cara untuk menghindari antrian dan pendaftaran secara berkerumun, Ditlantas Polda Jawa Tengah, membuat Program Unggulan atau inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online yang diberi nama SIDO ARUM.
SIDO ARUM sendiri merupakan singkatan dari SIM Daftar Online Dari Rumah. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pendaftaran perpanjangan SIM secara online dari rumah.
Cara pendaftaran SIM online itu sudah bisa dilakukan di seluruh Polres di seluruh Jawa Tengah, salah satunya adalah SATPAS 1459 Polres Semarang.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra S.I.K., M.M., melalui Baur SIM Satlantas Polres Semarang Aipda Sulistiyawan mengatakan SIDO ARUM adalah program unggulan/inovasi yang diluncurkan oleh Ditlantas Polda Jateng sehingga memudahkan masyarakat dalam pendaftaran perpanjangan SIM.
"Sehingga masyarakat bisa mendaftar melalui link sidoarum.id, pada link tersebut masyarakat dapat mengisi blanko yang sudah ada kemudian melaksanakan tes kesehatan baik jasmani maupun rohani dan datang ke kantor SATPAS 1459 Polres Semarang. Selanjutnya di SATPAS 1459 pemohon hanya melaksanakan pembayaran PNBP di Bank BRI yg berada di kantor SATPAS 1459 kemudian pemohon mendapatkan barcode pendaftaran lalu proses identifikasi (foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik). Jadi masyarakat tidak perlu isi formulir pendafran di kantor SATPAS 1459, " kata Baur SIM Satlantas Polres Semarang Aipda Sulistiyawan di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).
" Silahkan masyarakat datang ke kantor SATPAS 1459 setelah mengisi blanko yang ada pada link sidoarum.id, dengan menunjukkan barcode jadi nanti membawa Barcode yang ada di HP ditunjukkan ke petugas kemudian di-print di sini masyarakat tinggal nunggu proses identifikasi saja," himbauanya
" Untuk masyarakat, inovasi SIDO ARUM ini untuk mempermudah masyarakat tidak perlu antri di kantor SATPAS 1459 untuk mengisi formulir, jadi masyarakat di sini langsung membayar PNBP serahkan ke petugas pendaftaran kemudian tinggal menunggu proses identifikasi." jelasnya.
" Himbau kami Silahkan Masyarakat tingkatkan ketertiban, Utamakan keselamatan, karena di jalan butuh toleransi berkendara, jadi saling menghargai, saling menghormati sesama pengguna jalan serta lengkapi kendaraan dengan surat berkendara dan Surat Izin Mengemudi," pungkasnya.(Arie B)