Lingkungan Glodogan Harjosari, Kec Bawen, Kab Semarang Deklarasikan Kampung Tangguh Zona Anti Narkoba.

.

Lingkungan Glodogan Harjosari, Kec Bawen, Kab Semarang Deklarasikan Kampung Tangguh Zona Anti Narkoba.

Rabu, 14 Desember 2022
Kapolsek bawen bersama sargas anti narkoba.


 UNGARAN, Bhayangkaraperdana.com - Bertempat di Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Glodogan, Kel Harjosari, Kec Bawen, Kab Semarang dideklarasikan “ Kampung Tangguh Zona Anti Narkoba ” dengan dipimpin langsung Kapolsek Bawen AKP Solekhan didampingi Camat Bawen dan Danramil Bawen, Rabu (14/12/2022).


Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui Kapolsek Bawen AKP Solekhan mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dideklarasikan ‘Kampung Tangguh Zona Anti Narkoba’ ini adalah untuk mencegah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Selain itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba.

 

“Intinya, Kampung Tangguh Zona Anti Narkoba ini, untuk mencegah dan secara jauh ke depan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar AKP Solekhan.


Ditambahkan, disela-sela acara deklarasi tersebut dengan dibacakannya ikrar ‘’Kampung Tangguh Zona Anti Narkoba, juga digelar Pengukuhan Satgas Anti Narkoba  Kel Harjosari, Kec Bawen. Selain itu, diteruskan dengan pembacaan ikrar Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolsek Bawen serta meneriakkan ‘Yel-Yel Anti Narkoba’.


Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Bawen AKP Solekhan, Wakapolsek Iptu Mahfudi, Kanit Reskrim Aipda Nanang P, Kanit Binmas Ipda Wita S, Kanit Samapta Ipda Gasbim G, Kanit Propam Aiptu Anton Yuli, dan Kanit Intel Aipda Ismoyo. Selain itu, hadir juga Lurah Harjosari Kusairi, Bhabinkamtibmas Kel Harjosari Aiptu M Arif, serta Babinsa Kel Harjosari Serda Triyono maupun para Bhabinkamtibmas Polsek Bawen. Bahkan, puluhan relawan, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kec Bawen.(Ar/Her)