UNGARAN, Bhayangkaraperdana.com – Satu tahun menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.
Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu yang berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.
Bawaslu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi jalannya tahapan pemilu, perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, penyelenggara pemilu, lembaga tinggi negara, lembaga-lembaga negara, organisasi masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholders lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemilu 2024.
Dilandasi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” pada Selasa (14/2/2023) di Ruang Aula Kantor Kelurahan Gedanganak Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah dalam sambutannya mengatakan hari ini tepat satu tahun menjelang Pemilu 2024.
" Hari ini merupakan hari dimana tepat satu tahun Pemilu akan dilaksanakan yaitu pada 14 Februari 2024," katanya.
Ummi juga menjelaskan, jelang Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Semarang dan jajarannya telah siap mengawasi jalannya Pemilu 2024.
" Saat ini kami telah memiliki jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, kami telah melakukan peningkatan kapasitas jajaran kami dengan melakukan bimbingan teknis kepada mereka, bimtek bertujuan untuk meningkatkan skill pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu," terang Ummi.
Masih menurut Ummi, Indeks Kerawan Penilu (IKP) Bawaslu Kabupaten Semarang dalam konteks sosial politik, kontestasi, dan partisipasi rawan sedang, namun dalam dimensi penyelenggaraan pemilu masuk dalam penilaian rawan tinggi.
" IKP inilah yang menjadi bahan bagaimana langkah stategis Bawaslu kedepan, sebagai upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran Pemilu." Pungkasnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Syahrul Munir juga menjelaskan tentang komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu ".
" Harapannya kita akan membentuk sebuah komunitas digital untuk saling interaksi, edukasi, literasi digital dan menghapus disinformasi kepemiluan yang ada di masyarakat," ucapnya.
Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” secara simbolis, dengan pemukulan kentongan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat, KPU Kabupaten Semarang, TNI dan Polri. Selain itu, Bawaslu juga meluncurkan posko aduan hak pilih.
Dalam kesempatan itu, para peserta yang hadir dipandu untuk melakukan aktivasi akun Jarimu Awasi Pemilu. Setelah melakukan aktivasi akun, secara otomatis mereka menjadi bagian dari komunitas digital pengawasan partisipatif Jarimu Awasi Pemilu.
Komunitas digital ini hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.
Dalam komunitas digital ini, pemilik akun dapat mengadukan konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran di menu pengaduan. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi SARA dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024. Aduan yang masyarakat lakukan akan ditujukan pada Bawaslu kabupaten/kota sesuai domisili pengadu.
Cek Fakta juga disediakan dalam aplikasi, agar pengguna akun dapat melihat perkembangan konten yang mengandung dugaan pelanggaran setelah dilakukan verifikasi dan cek fakta.
“Silakan masyarakat bergabung dalam komunitas digital pengawasan partisipatif dengan cara klik https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id” Imbuh Munir.
Acara diakhiri dengan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, yang dipimpin oleh Aktifis Gasloer (Gerakan awasi pemilu oleh rakyat) Fahreza. Butir-butir deklarasi pemilu tersebut yakni pertama, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Selanjutnya para peserta membubuhkan tandatangan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu damai dan berintegritas pada selembar kain putih.(Arie B)