Wakil Bupati Grobogan Adakan Audensi Dengan OPD Bahas Kasus Stunting di Grobogan.

.

Wakil Bupati Grobogan Adakan Audensi Dengan OPD Bahas Kasus Stunting di Grobogan.

Kamis, 02 Februari 2023

 


GROBOGAN, Bhayangkaraperdana.com - Wakil Bupati Grobogan Dr. Bambang Pujiyanto M. Kes mengundang beberapa OPD di Grobogan untuk membahas serta mendiskusikan masalah penyakit stunting yang ada di Grobogan. Rabu (1/2/2023).


Wakil Bupati Grobogan menyampaikan bahwa penanganan kasus stunting harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. BKKBN sebagai Ketua Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting menghadirkan Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS), yang di antaranya bertugas memantau pelaksanaan penyaluran PMT di wilayah, dan status gizi anak.


Satgas PPS yang diterjunkan terdiri dari personil dengan latar belakang ilmu gizi dan kesehatan masyarakat. Adapun tugas dan fungsi Satgas Percepatan Penurunan Stunting menurut Wakil Bupati Grobogan yaitu melakukan koordinasi yang intensif dan efektif degan pemerintah  daerah dan TPK Desa serta melaksanakan fasilitasi konsultasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan.

Audensi yang dihadiri beberapa OPD terkait seperi Dinas Kesehatan dan DP3 KAB Grobogan yang dihadiri langsung oleh Kepala DP3KAB Indartiningsih S. Sos.


Wakil Bupati juga menginginkan agar memastikan terlaksananya 4 Pasti yaitu : 

1.Memastikan semua sasaran terdata;

2.Memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan;

3.Memastikan semua sasaran memanfaatkan semua intervensi;

4.Memastikan semua kegiatan pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tercatat dan terlaporkan.

Dengan demikian Stunting yang ada di kabupaten Grobogan dipastikan sudah tersedianya pengaduan permasalahan sehingga penyelengaraan Percepatan Penurunan Stunting ditindaklanjuti, baik dari masyarakat maupun petugas.


Beliau juga memastikan ketersediaan data, pengelolaan data dan informasi secara real time, terbaru (update), regular dan tepat waktu yang berguna untuk menilai perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan dan merekomendasikan kebijakan.


Memastikan pelaksanaan audit kasus Stunting diseluruh jenjang.

Satgas Stunting merupakan unsur pendukung percepatan penurunan Stunting yang bersifat non birokratis dan fleksibel, yang langsung berada di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, yaitu Kepala BKKBN, serta memiliki akses fungsi koordinasi dan kapasitas untuk memberikan penguatan, pemantauan dan dukungan teknis kepada para pemangku kepentingan Percepatan Penurunan Stunting di seluruh tingkatan pemerintahan.(Imam)