UNGARAN, Bhayangkaraperdana.com - Kapolsek Bandungan Polres Semarang Iptu Imam Ansyari Rambe resmikan gedung Pelayanan SKCK & Perijinan di komplek Mapolsek Bandungan, Rabu (22/03/2023).
Peresmian diitandai dengan pengguntingan untaian pita dan ditandatanganinya prasasti oleh Kapolsek Bandungan.
"Gedung atau Ruang Pelayanan SKCK dan Perijinan di lingkungan Polsek Bandungan ini adalah yang pertama ada di lingkungan Polres Semarang. Ini sebagai tempat 'garda terdepan' dalam pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat yang akan mengurus pelayanan SKCK dan Perijinan tidak perlu lagi harus ke Bagian SPKT, namun silakan langsung datang di ruangan ini, " kata Iptu Rambe, dalam sambutannya.
Bersebelahan dengan ruang tersebut disediakan Ruang Laktasi dan Mainan Anak. Ruang Laktasi dan Mainan Anak dapat dimanfaatkan oleh ibu-ibu yang ingin menyusui anaknya saat mengurus surat atau lainnya. Untuk ruang mainan anak tidak hanya untuk masyarakat yang mengurus surat-surat namun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
" Kantor Polisi itu bukan hanya untuk tempat pelaporan maupun pengungkapan kasus saja, namun yang paling utama adalah untuk pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan menyeluruh dengan pelayanan yang humanis. Dari sini, maka pelayanan akan semakin 'Prima' dan sesuai istruksi Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra maka akan menjadi Polisi yang di-ANDAL-kan, " ujarnya.
Iptu Rambe juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengawasi seluruh yang diraih dan dicapai Polsek Bandungan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat lebih bagus. Bahkan, bersama Camat Bandungan dan Danramil Bandungan juga sial melakukan 'sidak'di seluruh tempat karaoke ataupun tempat hiburan malam dan sejenisnya. (Heru/rie).