SALATIGA, bhayangkaraperdana.com - Program "BPHN Mengasuh" Bersama LBH Gumilang Salatiga melakukan Penyuluhan Hukum di 11 Sekolah yang ada di Salatiga.
Badan Pengawas Hukum Nasional (BPHN) Mengadakan Program "BPHN Mengasuh" yang bertujuan untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dan untuk mewujudkan program tersebut memberikan amanah kepada Kementrian Hukum dan HAM beserta dengan OBH(Organisasi Bantuan Hukum) diseluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pembinaan kepada siswa-siswa ataupun pelajar mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas yang dijadwalkan sejak 20 Maret 2023 lalu sampai dengan 14 April 2023.
Salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang diamanahi menjalankan program tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Gumilang Salatiga
Direktur/Ketua LBH Gumilang Salatiga Heni Dwi Anggreani, SH.MH mengatakan, jika LBH Gumilang Salatiga mulai tanggal 20 Maret 2023 lalu sampai dengan hari ini 12 April 2023, telah melaksanakan Penyuluhan Hukum di 11 Sekolah yang ada di Salatiga, " kata Heni.
11 sekolah yang terdiri dari
SDN Kumpulrejo 03 Salatiga, SDN Cebongan 02 Salatiga, SD IT Nidaul Hikmah Salatiga, SDN Kutowinangun 12 Salatiga, SMPN 04 Salatiga, SMPN 09 Salatiga, SMPN 06 Salatiga dan SMP IT Nidaul Hikmah Salatiga, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah atas, Penyuluhan dilakukan di SMKN 01 Salatiga, MAN Salatiga dan SMU Kristen 01 Salatiga.
" Kegiatan tersebut diawali pada tanggal 20 Maret 2023 di SDN Kumpulrejo 03 Salatiga kemudian penyuluhan terakhir dilakukan hari ini 12 April 2023 di SMP IT Nidaul Hikmah, dan kami sangat berharap jika apa yang telah kami lakukan dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya kriminalitas ataupun kejahatan yang dilakukan oleh pelajar." Ujarnya
Dari pihak sekolah menyambut baik atas program tersebut rata-rata sekolah yang didatangi atau dikunjungi oleh LBH Gumilang sangat berterimakasih dan senang atas kegiatan tersebut karena mereka menyadari jika kenakalan remaja saat ini sangat memprihatinkan dan mengarah pada tindak kriminal.(Arie)