Ket. Foto: Dispertanikap Kabupaten Semarang, drh. Yatini.(foto:arie/istimewa)
SEMARANG, bhayangkaraperdana.com - Ramai diperbincangkan soal virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang hewan sapi jelang perayaan Idul Adha 2023, Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, drh. Yatini menjelaskan apa itu virus LSD dan cara penularannya.
drh. Yatini menyebut bahwa LSD merupakan penyakit pada hewan, khususnya temuan saat ini menyerang hewan sapi merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.
LSD sendiri biasa disebut dengan penyakit cacar sapi yang disebabkan oleh virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang penularannya bisa melalui kontak erat antar hewan, atau serangga yang seperti nyamuk dan lalat yang sering berada dekat dengan hewan sapi.
Dijelaskan oleh drh. Yatini, bahwa virus LSD yang saat ini hinggap banyak di hewan sapi nyatanya tidak bisa menular ke manusia.
" Bahkan daging dan susu pada sapi yang pernah terkena virus LSD ini masih bisa di konsumsi oleh manusia, syaratnya jika daging dan masih ditemukan bekan bentolan yang berwarna merah yang bisa ditemukan di daging sapi usai disembelih, maka bagian bekas bentolan atau bintik pada daging itu dilakukan treaming atau di sayat dihilangkan dan dibuang, maka daging lainnya yang tidak ada bentolan bekas LSD yang menyerang kulit bisa dikonsumsi oleh manusia," katanya, Saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dispertanikap Kabupaten Semarang, Rabu (14/6/2023).
Sapi yang terkena virus LSD sendiri memiliki ciri-ciri fisik yang bisa dilihat langsung oleh manusia. Diantaranya, ada lendir pada hidung, nagsu makan berkurang, demam, dan akhirnya muncul bentolan banyak di kulit sapi.
" Biasanya bentolan akan muncul pertama di kulit sapi yakni di bagian leher, dan menjalar kebagian kulit sapi lainnya. Dan bila kejadian menyebarnya virus itu terlalu parah pada sapi, maka benjolan-benjolan itu akan pecah," jelasnya.
Lebih lanjut drh. Yatini mengungkapkan temuan kasus LSD di Kabupaten Semarang hanya masih menyerang hewan sapi saja, dan tidak ke hewan lainnya seperti kambing.
" Dan untuk kasus LSD pada hewan sapi di Kabupaten Semarang ditemukan pertama kali di bulan November 2022 lalu, yakni dari hewan sapi yang di dapat peternak dari luar daerah Kabupaten Semarang waktu itu," tuturnya.
Adapun sejak bulan November 2022 sampai saat ini, total ada 2.434 kasus temuan LSD pada hewan sapi di Kabupaten Semarang.
" Dan dari jumlah tersebut yakni total ada 2.435 hewan sapi terpapar virus LSD, 1.671 ekor sapi sudah membaik bahkan sembuh dari LSD. Dan saat ini menyisakan 763 ekor sapi yang masuk pada kategori kasus LSD aktif di Kabupaten Semarang," ungkap drh. Yatini kepada awak media
Dijelaskan drh. Yatini bahwa virus LSD ini berbeda dengan virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan sapi. Dimana PMK tingkat kesakitan dan kematiannya tinggi dibandingkan dengan virus LSD yang memiliki tingkat kesembuhannya tinggi meski harus memakan waktu yang lama.
" Dan upaya yang kami lakukan dari Dispertanikap Kabupaten Semarang untuk menekan angka kasus aktif LSD saat ini dan melakukan pencegahan tersebarnya virus LSD tentu yang kami lakukan adalah pengobatan dan vaksinasi," jelasnya.
" Untuk upaya pengobatan kami lakukan untuk hewan sapi yang terkontaminasi virus LSD tersebut, dan vaksinasi kami berikan kepada hewan sapi yang sehat dan tidak terkontaminasi virus LSD, dan vaksinasi ini merupakan upaya pengendalian virus LSD pada hewan sapi di Kabupaten Semarang," tambahnya.
Adapun vaksinasi diberikan ke hewan sapi yang sehat dan tidak terkontaminasi oleh virus LSD dan berjarak 28 hari dari proses penyembelihan hewan sapi itu sendiri.
" Ada jaraknya yakni 28 hari setelah pemberian vaksin untuk LSD ini bagi sapi yang akan sembelih. Dan karena ini jaraknya kurang dari 28 hari dari perayaan Idul Adha 2023 maka tidak disarankan untuk menyembelih dan mengkonsumi hewan sapi yang baru saja diberi vaksin LSD tersebut. Jadi pilih sapi sehat lainnya yang jarak vaksinnya sudah lebih dari 28 hari," ungkap drh. Yatini.
Selain beberapa upaya tersebut, lanjut drh. Yatini bahwa Dipertanikap Kabupaten Semarang tengah menyusun Surat Edaran (SE) yang sesuai aturan dari Kementerian Pertanian (Kementan), dan Fatwa MUI mengenai standarisasi hewan kurban ditengah merebaknya virus LSD ini.
Adapun sosialisasi juga dilakukan Dispertanikap Kabupaten Semarang kepada petugas medik dan paramedik yang nantinya akan bertugas di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang saat proses pemotongan hewan kurban.
" Mereka-merekalah nanti yang akan melakukan pengecekan pada hewan kurban yang akan sembelih untuk dipastikan kesehatannta dan mengecek posmortem dan antemortem pada jeroan dan daging hewan kurban khususnya sapi," tegasnya.
" Kami yakin akan bisa menekan angka kasus aktif LSD pada hewan sapi yang ada di Kabupaten Semarang ini dengan banyak upaya dari yang kami lakukan saat ini. Dan harapannya baik peternak dan masyarakat bisa memahami soal kasus virus LSD ini yang tidak menular pada manusia dan sebaiknya pilihlah hewan kurban yang benar sehat dan terbebas dari virus LSD itu, sesuai dengan Fatwa MUI, " pungkasnya.(Arie B)