Kadishub Kabupaten Semarang : Uji Coba Pemberlakukan Satu Arah Jalan Jenderal Sudirman Depan Pasar Projo Ambarawa Ditunda.

.

Kadishub Kabupaten Semarang : Uji Coba Pemberlakukan Satu Arah Jalan Jenderal Sudirman Depan Pasar Projo Ambarawa Ditunda.

Rabu, 14 Juni 2023

 
Ket. Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono.(foto:arie/istimewa)


SEMARANG,  bhayangkaraperdana.com - Uji coba pemberlakuan sistem satu arah tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang atau jalan di depan Pasar Projo Ambarawa, yang sebelumnya direncanakan dilakukan pada 5 Juni 2023, untuk sementara ditunda.


Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono menjelaskan, pihaknya masih menunggu adanya Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.


Sebab, jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menghubungkan antara Semarang dengan Yogyakarta.


" Di jalan tersebut nanti pengaturan satu arahnya menggunakan SK atau Surat Keputusan dari Bupati Semarang dan itu harus jalan Kabupaten. Sementara saat ini ada rencana uji coba kita pending dulu, diskusi sambil menunggu BAST dari kementerian terkait," katanya saat di temui awak media bhayangkaraperdana.com.Selasa (13/6/2023).


Meskipun demikian, Tri mengatakan bahwa sejumlah persiapan mengenai pengaturan dan kebutuhan pemberlakuan satu arah itu tengah terus dilakukan sampai saat ini.


Beberapa diantaranya yaitu, penentuan rute jalur yang dialihkan, persiapan sarana dan prasarana seperti rambu-rambu dan lampu lalu lintas, serta pembongkaran median jalan berupa beton yang ada di tengah jalan tersebut.


" Perlu juga melihat berapa anggaran yang harus disiapkan untuk menambah rambu yang akan dipasang. Selain itu, kalau satu arah masih ada pembatas di tengah jalan tentunta tidak akan efektif," bebernya.


"Meski demikian, dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sudah siap untuk membantu," imbuh Tri.


Terkait pengaruh penerapan satu arah itu terhadap masyarakat, Tri menerangkan bahwa berdasarkan rapat dengan berbagai pihak, terdapat kesepakatan bersama dan warga justru mendorong adanya sistem tersebut.


Tujuan utama dari rencana itu, lanjutnya, yaitu untuk mengurangi ketersendatan arus lalu lintas dan memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalan tersebut, terutama lalu lintas di sekitar depan Pasar Projo Ambarawa.


" Dari hasil kajiannya, tidak banyak merugikan karena prinsip satu atah ini tujuannya mengurangi kesemrawutan di sana. Maka yang penting ini jalan dulu, diupayakan segera untuk uji coba sambil kami menerima masukan-masukan, misalnya perlu dilakukan pelebaran jalan, nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait," jelasnya.


Tri meyakini, penerapan satu arah itu tak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, namun juga peningkatan ekonomi di sektor pariwisata lantaran jalan tersebut termasuk penyangga pariwisata.


Tempat wisata yang dimaksud yakni wilayah Bandungan, Banyubiru yakni Bukit Cinta, dan sejumlah destinasi wisata di Ambarawa sendiri.


Sebagai informasi, sebelumnya, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin mengatakan bahwa rute satu arah akan diterapkan dari Toko Laris Swalayan lama menuju Pegadaian Ambarawa, atau jalur Magelang - Semarang.


Menurut dia, sebelum penerapan satu arah tersebut, median jalan yang sudah terpasang lama di jalan tersebut harus dibongkar terlebih dahulu.


Proses pembongkaran sendiri akan dilakukan setelah Satlantas Polres Semarang melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan setempat.


" Itu karena jalan nasional, dilimpahkan ke provinsi dan dilimpahkan lagi ke kabupaten.

Sehingga nanti serah terima dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dilakukan setelah jalan tengahnya sudah bersih," ungkapnya.


Sebagai konsekuensi dari satu arah tersebut, nantinya kendaraan dari jalur sebaliknya atau dari arah Bawen, akan dialihkan ke Jalan RA Kartini atau melewati jalan di belakang Pasar Projo Ambarawa.


Sementara, lanjut dia, untuk kendaraan besar seperti bus akan dialihkan menggunakan Jalur Lingkar Ambarawa (JLA). (Arie B)