Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Semarang Menetapan DPT 803.113 Pemilih Pemilu 2024.

.

Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Semarang Menetapan DPT 803.113 Pemilih Pemilu 2024.

Selasa, 20 Juni 2023

 


SEMARANG, bhayangkaraperdana.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan 803.113 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.


Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dipimpin oleh ketua KPU Maskub Asyadi di ruang Ayodya, Hotel Griya Persada, Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa (20/6/2023).


Rapat pleno dihadiri Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, perwakilan Forkompimda, Ketua Bawaslu, pimpinan perangkat daerah terkait serta seluruh  PPK dan perwakilan parpol.


Ketua KPU Maskub Asyadi menjelaskan para pemilih itu akan menggunakan hak suaranya di 3.351 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Termasuk diantaranya dua TPS khusus di Lapas Kelas II A Ambarawa.

Setelah penetapan DPT, lanjutnya, akan dilaksanakan penetapan daftar pemilih tambahan, 22 Juni 2023 - 7 Februari 2024. 


Sehingga semua warga yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024. Terkait pemilih pemula, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencetak KTP elektronik bagi mereka. Nantinya akan dilakukan perekaman data di SMK Bawen dan Tengaran.


Bupati Semarang H Ngesti Nugraha sangat menghargai kerja keras jajaran KPU termasuk PPK untuk menyusun DPT. 


" Semoga Pemilu mendatang dapat berjalan dengan baik, aman dan damai," katanya.


Usai rapat pleno, Ketua KPU menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada Bupati Semarang dan Forkompimda.(Arie B)